Sejarah Pengelolaan Wisma 2003-2012

"Sejarah/masa lalu bukan untuk dikenang ataupun diratapi, tetapi untuk diingat dan dijadikan pelajaran sebagai batu loncatan untuk melangkah lebih baik ke depan" (H A Isoneto, 1984)

2003-2005
2003 awal mula Wisma Zahiroh ganti kepemilikan, kemudian direnovasi agar layak dihuni. Setelah selesai direnovasi pada pertngahan 2004, timbul permasalahan yaitu pengelolaan wisma. Iklan berupa pamflet, leaflet dan pengumuman lainnya telah disebar, namun karena rumah tinggal pemilik cukup jauh dan tidak adanya penjaga wisma menjadikan Wisma Zahiroh selama 1 tahun tidak disewakan, selain juga karena belum memiliki pengalaman dalam manajemen kost utamanya karakteristik kost di sekitar UMS Solo, serta kesibukan pemilik sehingga ketika dipertemukan dengan LPMS melalui teman maka langsung diterima proposal kerjasama dengan LPMS dan Wisma Zahiroh diserahkan sepenuhnya pengelolaannya saat itu juga yaitu awal kuartal IV 2004, dengan ditandai penyerahan kunci Wisma Zahiroh kepada Pengurus LPMS.


LPMS merupakan organisasi ekstra kampus UMS non profit, yang bergerak pada bidang Pemberdayaan Mahasiswa & Dakwah UMS, dimana salah satu program utamanya adalah pengelolaan kost/wisma mahasiswa. Dengan mengelola kost, LPMS mendapatkan dana dari selisih harga sewa tiap kamar kost Wisma, dimana dana tersebut digunakan untuk kegiatan-kegiatan positif bernuansa islam dan pemberdayaan mahasiswa yang tinggal di Wisma.

Meskipun Wisma Zahiroh telah diserahkan pada LPMS pada 2004, namun waktu itu Pak Tito selaku Ketua LPMS menyatakan kesanggupan mengelola Wisma Zahiroh dengan perjanjian kontrak rumah secara resmi pada tahun depan yaitu tahun ajaran baru Agustus 2005-Juli 2006, dengan alasan sudah terlambat karena :
  • Waktu itu tahun ajaran baru Mahasiswa UMS telah dimulai, sehingga masa mahasiswa yang mencari kost sudah lewat, karena waktu itu kebanyakan mahasiswa membayar kost per tahun bukan per bulan.
  • Pengurus & anggota LPMS semuanya telah dibagi untuk mengelola pada masing-masing Wisma/kost yang telah bekerja sama dengan LPMS, sehingga jika Wisma Zahiroh dikontrak maka tidak ada pengurus yang mengelola.
Selama masa transisi yaitu sebelum dikontrak resmi Agustus 2005, Pak Tito meminta izin agar temannya yang kebetulan baru menikah dan mencari tempat tinggal untuk menempati/tinggal di Wisma Zahiroh bersama dengan istrinya, daripada dibiarkan kosongSelama masa transisi itu pula semua pengeluaran Wisma Zahiroh (listrik, telpon, pajak, dan retribusi kebersihan dan keamanan RT) menjadi tanggugan/dibayar oleh pemilik, bukan LPMS ataupun penghuni pasangan suami-istri tadi. Pemilik Wisma Zahiroh menerima saja tawaran dari LPMS karena yang terpenting adalah Wisma Zahiroh yang telah direnovasi sehingga tampak seperti bangunan baru waktu itu dapat terawat dan dibersihkan.

Namun, ternyata penghuni suami-istri tadi (saya tidak tahu namanya, tapi masih muda dibawah 30 tahun), tidak sempat menyapu/bersih-bersih Wisma Zahiroh bahkan bak mandi yang dipakaipun tidak pernah dikuras/disikat hingga berkerak sewaktu dilihat pemilik, sehingga setiap 2 bulan sekali pemilik membayar orang untuk bersih-bersih. Mungkin karena sungkan, akhirnya pasangan muda tadi akhirnya pergi tanpa pamit sekitar awal kuartal II 2005 dengan menitipkan kunci Wisma di Pak Tito.
(Yang saya herankan, suami-istri tadi kok bisa-bisanya tinggal dengan kondisi lingkungan yang kotor, Ya, sebagai sesama orang kost saya maklum kalo bersih-bersih seluruh rumah itu berat karena luas, tapi paling tidak fasilitas umum di lantai 1 bisa dibersihkan pagi-pagi, tidak sampai 30 menit kok, seperti menyapu depan rumah, ruang bersama, membersihkan dapur dan kamar mandi. Mohon maaf ya kalo Mas/Mbaknya yang saya maksud baca artikel ini...!!!)

2005-2008
Mulai tahun 2005 hingga Juli 2013 Wisma Zahiroh dikontrak tiap tahun oleh LPMS, dengan harga sewa kontrak meningkat tiap tahun. Tahun 2005 dimana Wisma Zahiroh disewa/dikontrak beserta isi perabotannya untuk pertama kalinya, LPMS menawarkan harga sewa/kontrak yang menurut Pemilik jauh dibawah harga perkiraan harga sewa/kontrak yang diinginkan pemilik. Pada waktu itu, Pak Tito selaku ketua LPMS menyatakan alasannya, diantaranya karena Wisma Zahiroh :
  • Merupakan Wisma terbesar dan memiliki kamar terbanyak yang dikelola oleh LPMS, sehingga tanggung jawab dan beban pengurus lebih berat dalam mengelola dan mencari mahasiswa untuk memenuhi kuota kamar yang tersedia.
  • Merupakan Wisma terjauh yang dikelola oleh LPMS (jarak sekitar 1km).
  • Lingkungan sekitar waktu itu masih sepi dan jauh dari warung/toko.
  • Akan digunakan untuk kost mahasiswa putra, sehingga harus lebih murah dari Wisma putri.
  • Karena baru pertama kalinya dipakai untuk kost jadi yang terpenting terisi penuh dahulu, nantinya tahun depan pemilik dapat menaikkan harga.
Pemilik setuju dengan penawaran harga LPMS waktu itu, dengan syarat :
  • Tahun depan dapat naik harga sewa/kontrak rumah sesuai dengan harga Wisma yang lain (Tapi pengurus LPMS waktu itu kurang terbuka dalam hal harga sewa wisma lain).
  • Pengelolaan & biaya pemeliharaan Wisma Zahiroh tanggung jawab penuh LPMS.
  • Dikosongkan 1 kamar untuk pemilik (Bertujuan jika pemilik suatu waktu ingin berkunjung ada kamar yang bisa digunakan untuk istirahat/bermalam).
Perabotan rumah yang disediakan pemilik yang ikut disewa/dikontrak waktu itu adalah :
  • Perabotan 16 kamar kecuali 1 kamar pengelola wisma (dipan, kasur, almari 2 pintu+kaca cermin, meja belajar, kain gorden jendela, kursi plastik, tempat sampah dan alas kaki/keset)
  • TV 21", meja tv, kulkas 1 pintu, telepon rumah
  • 1 set kursi dan meja tamu
  • 1 meja makan besar
  • pompa air listrik
  • Rak piring beserta beberapa alat makan (piring, gelas, sendok)
  • Alat-alat kebersihan (sapu lantai, sapu lidi, sulak, pel, sikat kamar mandi)
  • Lampu tiap kamar dan tiap ruangan
  • Alat kamar mandi dan cuci (gayung, tempat sabun, ember, sikat, gantungan baju)
Pada kontrak tahun ke-2 dengan LPMS, yaitu 2006-2007 kenaikan harga yang dijanjikan ternyata juga tidak sesuai dengan yang diinginkan pemilik, karena naik hanya Rp. 500.000, plus dikontrak seluruh kamar (jika tahun pertama, 1 kamar dikosongkan untuk pemilik, tahun ke-2 seluruh kamar akan disewakan LPMS). Tawaran inipun disetujui oleh pemilik, karena sudah terjalin komunikasi dengan baik antara pemilik dengan pengurus LPMS selama tahun pertama, juga koordinator/pengelola Wisma waktu itu Mas Safitri juga intens menjalin silaturahmi. Bahkan perabotan (kasur, meja dan almari) untuk pengurus LPMS yang mengelola Wisma (Mas Safitri dan temannya) minta disediakan, juga dikabulkan pemilik, (tahun pertama pengelola tanpa perabotan, perabotan hanya untuk kamar-kamar kost yang disewakan).

Pada masa/periode 2005-2008 ini, komunikasi dan hubungan silaturahmi antara para pengurus LPMS utamanya pengelola wisma terjalin sangat baik, meskipun telah berganti kepengurusan tetapi jalinan silaturahmi tetap dijalin pengurus LPMS, yaitu minimal pengurus 2x dalam 1 tahun silaturahmi ke rumah pemilik, yaitu sewaktu momen setelah lebaran, sewaktu perpanjangan kontrak/sewa wisma, dan pelunasan kontrak/sewa. Sering juga Pengurus LPMS mengundang pemilik dengan mengirim undangan ke rumah sewaktu ada acara buka bersama/temu bersama Pengurus dengan pemilik-pemilik Wisma.

Karena jalinan ukhuwah yang bagus itulah, pemilik manut/menurut saja dengan harga yang ditawarkan oleh LPMS setiap kali perpanjangan kontrak sewa, demi menjalin ukhuwah. Meskipun pada periode ini (2005-2008) jika dihitung nilai kontrak/sewa tidak sebanding dengan investasi, perbaikan dan kerusakan/kerugian aset pada Wisma Zahiroh. Selama periode ini pengeluaran perbaikan dan kerusakan/kerugian aset antara lain :
  • Telpon rumah dicabut oleh Telkom karena pengelola keberatan membayar tagihan telkom.
  • Penggantian Pompa air listrik oleh pemilik karena hilang dicuri orang (posisi pompa ada di pojok depan, tepat belakang pagar bagian utara. Waktu itu gerbang pintu pagar belum ditinggikan).
  • Penambahan teralis pada pagar setinggi pintu gerbang agar orang tidak bisa meloncat pagar ketika pagar digembok/dikunci.
  • Pintu kulkas magnetnya bengkok jadi tidak bisa ditutup, penutup frezeer hilang, dan rak pecah sehingga kulkas dibiarkan tidak terpakai lama dan berkarat (akhirnya diperbaiki pemilik dan kulkas ditiadakan karena pengelola juga keberatan dengan biaya listrik tinggi dari kulkas).
  • Penggantian pintu rolling door dengan pintu besi model geser lipat pada pintu Parkir/Ruang depan.
  • pembongkaran dan pembuatan saluran buang air yang baru karena saluran lama yang berada dibawah keramik tersumbat oleh sampah seperti bekas plastik detergent, shampo, sabun dll sehingga saluran lama tidak bisa lagi digunakan.
  • Tempat cuci pada lantai 1 tidak bisa digunakan karena saluran buangnya tersumbat.
  • Meja dan kursi tamu rusak/jebol karena ditaruh di luar wisma terkena panas & hujan.
  • dan lain-lainnya (klik disini untuk lihat lebih lengkapnya, pada bagian renovasi tahun 2006 & 2008).
Meskipun pengeluaran/kerugian pada periode ini cukup besar namun pemilik legowo, karena kedekatan hubungan emosional & komunikasi dengan pengelola saat itu terjalin dengan baik.

2008-2012
Seiring berjalannya waktu dan pergantian kepengurusan LPMS, dari tahun ke tahun tongkat estafet pengelolaan Wisma Zahiroh mulai menunjukkan penurunan dalam hal pemeliharaan & kebersihan, serta mulai jarang komunikasi antara pengurus LPMS/pengelola wisma dengan pemilik Wisma Zahiroh. Kedekatan hubungan emosional dan komunikasi sudah tidak seperti pada periode-periode awal dahulu, terutama puncaknya pada kepengurusan tahun 2010-2012. Hal ini terjadi karena pengurus senior/inti kebanyakan mahasiswa tingkat akhir/telah lulus bahkan sudah bekerja dan berumah tangga, sehingga kesibukan pribadi yang begitu tinggi, menjadikan jadwal piket harian/bersih-bersih terbengkalai karena koordinator/pengelola wisma sering tidak ada di Wisma. Hal tersebut menyebabkan, Wisma Zahiroh kotor, tidak terawat dan banyak perabot serta fasilitas Wisma yang rusak, antara lain :
  • dari 8 kamar mandi+WC bersama yang ada hanya 3 yang bisa berfungsi baik itupun kondisinya kotor karena jarang dikuras dan dibersihkan
  • saluran buang air tersumbat sampah
  • banyak meja, kursi dan dipan yang tidak dipakai ditaruh dan dibiarkan diluar sehingga rusak dimakan rayap/sarang semut
  • kaca jendela ventilasi kamar banyak yang lepas dan kacanya entah kemana
  • dapur dipakai gudang
  • kunci kamar+kunci cadangan hampir semuanya hilang/rusak
  • banyak sarang laba-laba di dinding
  • banyak barang-barang kos ditaruh diluar kamar tanpa penataan, dan jarang disapu.
  • Sampah banyak yang dibuang sembarangan terutama di bagian belakang dan bagian pojok depan belakang pagar.
Jika dilihat dari luar/jalan, Wisma Zahiroh saat itu seperti rumah kosong yang lama tidak dihuni karena jarang dibersihkan, hal ini dikatakan oleh beberapa orang yang ingin menyewa/ngekost di Wisma Zahiroh tetapi tidak jadi hanya karena melihat kondisi dari luar (belum sempat masuk ke dalam).

Kepercayaan pemilik Wisma Zahiroh dengan LPMS selaku pengelola Wisma Zahiroh mulai pudar terutama pada tahun 2011, hal ini disebabkan selain karena hal-hal yang telah disebutkan diatas juga akibat dari pembayaran dan pelunasan sewa/kontrak wisma dari tahun ke tahun yang makin molor/mundur dari jadwal yang telah disepakati. Permintaan dari pengurus LPMS/pengelola Wisma untuk perbaikan kerusakan-kerusakan di atas ditolak oleh pemilik sebelum biaya sewa/kontrak dilunasi. Bahkan pada kontrak/sewa tahun 2011, baru dilunasi pada bulan akhir selesai kontrak/sewa yaitu Juli 2012, itupun setelah didesak dan dihubungi terus menerus oleh pemilik, sehingga renovasi/perbaikan baru dilaksanakan pada Juli 2012. Pola pembayarannya pun via transfer bank, yang dahulu biasanya diantar ke rumah pemilik, sehingga hubungan silaturahmi Pengurus dengan pemilik menjadi renggang karena tidak bertemu langsung, dan tidak ada berbincangan/ngobrol secara kekeluargaan, seperti pada periode awal.

Hal itu juga diperburuk dengan pola transformasi pergantian kepengurusan LPMS yang sepertinya 'terputus' komunikasi antara pengurus demisioner dengan pengurus baru, sehingga ketika pengurus/pengelola ditanya pemilik tentang sesuatu, misal kunci-kunci kamar+cadangannya atau berkas catatan pembayaran terdahulu maka pengurus/pengelola baru tidak tahu-menahu, bahkan pengurus baru cenderung tidak tahu kenaikan harga sewa/kontrak Wisma pada tahun sebelumnya.

Karena hal-hal diatas, utamanya buruknya hubungan komunikasi dan kedekatan emosional antara pengurus LPMS/pengelola Wisma dengan pemilik, menjadikan Pemilik Wisma Zahiroh menginginkan Wisma Zahiroh untuk dikelola sendiri pada tahun-tahun mendatang, dengan diserahkan pengelolaannya kepada putra-putrinya.

2012-2013
Berbeda dengan Wisma lainnya yang dikelola LPMS, Wisma Zahiroh selama 2005-Juli 2013 ternyata dikontrak/sewa oleh LPMS dengan perjanjian kontrak sewa rumah, Wisma yang lain dikontrak berdasarkan jumlah kamar, sehingga nilai/harga kontrak sewa rumah Wisma Zahiroh cenderung dibawah harga Wisma-wisma lainnya yang dikelola LPMS jika diukur dengan kapasitas banyaknya kamar dan fasilitas yang disediakan di Wisma (ini baru saya ketahui belakangan setelah bertanya-tanya dengan pengurus wisma lain, karena Pengurus LPMS yang dulu kurang terbuka dalam hal ini).

Pada Juli 2012, Wisma Zahiroh diperbaiki pemilik dari kerusakan-kerusakan seperti yang disebutkan diatas, sehingga tampak bersih lagi jika dilihat dari luar (lihat fotonya dengan klik disini). Rendahnya harga sewa/kontrak yang ditawarkan oleh LPMS yang tidak sesuai dengan biaya kerusakan/ perbaikan Wisma Zahiroh serta molornya/keterlambatan pembayaran/pelunasan sewa/kontrak Wisma juga hubungan komunikasi/silaturahmi pengurus/pengelola LPMS pada periode sebelumnya yang kurang bagus, menginisiasi pemilik untuk mencoba mengelola sendiri Wisma dengan menawarkan mengontrakkan Wisma Zahiroh pada pihak lain pada periode berikutnya 2012-2013. Hal tersebut dilakukan oleh pemilik dengan menawarkan via iklan di internet pada awal 2012.

Adanya iklan-iklan tersebut, membuat pihak-pihak lain (mahasiswa) yang tertarik untuk mengontrak/sewa Wisma Zahiroh menawarkan harga yang lebih tinggi daripada yang ditawarkan LPMS pada kontrak/sewa tahun 2011. Dengan adanya tawaran-tawaran tersebut, Pemilik Wisma menunggu konfirmasi tawaran harga dari Pengurus LPMS untuk melanjutkan atau tidak kontrak/sewa Wisma sebelum periode kontrak/sewa Wisma berakhir, yaitu Juli 2012. Namun karena pada pertengahan 2012 terjadi reorganisasi kepengurusan baru LPMS, hal ini berdampak pada keterlambatan konfirmasi perpanjangan kontrak/sewa Wisma Zahiroh (sebelumnya pemilik sudah menghubungi pengurus LPMS, tapi kontak yang dimiliki pemilik adalah nomer HP pengurus LPMS lama/demisioner, sedangkan keputusan negosiasi harga kontrak/sewa ada pada pengurus LPMS yang baru).

Pengurus LPMS yang baru, baru bisa datang silaturahmi & konfirmasi perpanjangan kontrak/sewa ke rumah pemilik pada September 2012, sehingga pemilik Wisma mengontrakkan kembali Wisma Zahiroh pada LPMS untuk periode 2012-2013 karena tidak enak dengan LPMS (kamar kost Wisma Zahiroh telah penuh dihuni oleh mahasiswa yang dibina LPMS dan pengelola Wisma juga telah ditunjuk baru, sehingga harga sewa tiap kamar telah ditentukan LPMS berdasarkan harga sewa tahun lalu). Pengurus LPMS yang baru juga memohon maaf untuk kelalaian pengurus periode sebelumnya yang terlambat membayar dan mengkonfirmasi perpanjangan kontrak/sewa, dan pengurus LPMS yang baru siap memperbaiki managemen pengelolaan Wisma untuk tahun berikutnya. Pengurus baru LPMS 2012/2013 (Mas Zainal selaku bendahara) menepati janjinya dengan menyelesaikan pelunasan sewa/kontrak sebelum Desember 2012, dan komunikasi antara pemilik dengan pengelola (Mas Taufik-perawat '09 dan Mas Bayu-matematika '09) juga terjalin dengan baik.

Pemilik wisma mulai periode ini (2012) menyerahkan hubungan komunikasi dengan LPMS kepada putranya, dan melihat perkembangan lingkungan sekitar WIsma Zahiroh yang mulai ramai dihuni kost putri, maka untuk periode mendatang Wisma Zahiroh diproyeksikan untuk menjadi kost putri (klik disini untuk lebih jelasnya). Karena itu, pada awal kontrak/sewa dengan LPMS pada periode ini sudah dibicarakan bahwa mulai Januari 2013, pemilik minta izin LPMS untuk merenovasi Wisma dengan tidak mengganggu kamar kost karena renovasi dilakukan pada ruangan diluar kamar penghuni. Juga dengan renovasi ini untuk membuat fasilitas-fasilitas kost baru, yang rusak tidak bisa diperbaiki. (WC mampet, tempat cuci, saluran buang air, tandon air baru, tempat jemur dll).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan jika ada tanggapan/komentar, namun komentar negatif yang bernada sara, tidak senonoh akan dihapus